Polisi Tembak Pemerkosa Bocah 5 Tahun
Ilustrasi borgol
ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap MJ (26), seorang tersangka pemerkosa anak berusia 5 tahun, Rabu (9/2) sore. Petugas juga menembak kaki warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya itu."Kami lakukan penangkapan setelah kasus ini dilaporkan orangtua korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh AKP Machfud di Suka Makmue.
MJ ditangkap di sekitar kediamannya. Dia sempat mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah. Kemudian sempat terjadi kejar-kejaran, sebelum petugas berhasil meringkusnya.Dalam perjalanan menuju Mapolres, MJ meminta berhenti di pinggir jalan dengan alasan ingin buang air kecil.
Setelah permintaannya dituruti, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas mengingatkannya agar mengurungkan niat untuk kabur. Namun, MJ tidak peduli. "Sehingga kita kemudian terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan, sehingga MJ kembali berhasil ditangkap," jelas Machfud."Pelaku sudah kami bawa ke rumah sakit, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," imbuhnya seperti dilansir Antara.(Net/Hen)
Tulis Komentar